.

::: Ahlan Wa Sahlan di Website Yayasan Pesantren Wahdah Islamiyah Makassar - Indonesia :::
banner

Layanan Interaktif

Login Form



Web Stat

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday15
mod_vvisit_counterYesterday52
mod_vvisit_counterThis week67
mod_vvisit_counterThis month396
mod_vvisit_counterAll28970

Beranda
banner

Wahdah Islamiyah Tetap Konsisten PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 0
TerjelekTerbaik 
Ditulis oleh admin   
Senin, 02 November 2009 12:17

Wahdah Islamiyah Tetap Konsisten di Jalur Dakwah dan Tarbiyah

(Klarifikasi Wahdah Islamiyah Terhadap Pemberitaan di Harian Tribun/Ahad/1/11/09)


Tentang pemberitaan Harian Tribun, yang mengutip pernyataan Ketua Umum Wahdah Islamiyah, (WI), Ust. Muh. Zaitun Rasmin, Lc Harian Tribun/Ahad/1/11/09 yang mengatakan bahwa WI siap membentuk partai politik sama sekali tidak benar.

Di depan seluruh peserta Mukernas WI VI, Ust. Zaitun  menegaskan, bahwa WI  sebagai sebuah ormas Islam tetap fokus dan konsisten  dalam dakwah dan pembinaan umat, serta tidak akan terjun atau terlibat di jalur politik praktis, apalagi mendirikan partai politik.


Saat ini, WI juga fokus untuk mencapai visi 2015, yakni menjadi ormas Islam yang eksis diseluruh ibukota propinsi di seluruh Indonesia, yang ditandai dengan terbentuknya Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta memiliki 100 pesantren tahfidz di seluruh Indonesia.

Ke depan, WI akan bekerja keras agar visi misi tercapai, apalagi saai ini tantangan dakwah kian berat. Sehingga, kerja keras, dan kerjasama dengan seluruh komponen masyarakat, pemerintah, serta ormas Islam lainnya,  amat diperlukan WI berharap dengan tercapainya visi misi tersebut dapat mewujudkan umat yang rahmatan lil alamin yang bermartabat.

Comments (0)

 

Info Dunia Islam

Eramuslim: Dunia
Dunia
bottom

top

Artikel Terakhir

Artikel Populer

Mutiara Hikmah

Semua manusia berdosa, dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah yang mau bertaubat. Al-Hadits

Info TEcHno


bottom

copyright 2009